Pasaman, - Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se - Kabupaten Pasaman sebagai penyelenggaraan Pemilu 2024, secara resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Rabu (04/01/2023).
Bupati Pasaman, Benny Utama bersama Forkopimda Pasaman yang hadir di acara tersebut, mengucapkan selamat kepada para anggota PPK se-Kabupaten Pasaman yang dilantik.
Benny Utama dalam sambutannya berharap, para anggota PPK bisa menciptakan pemilu di Pasaman yang sukses, berkualitas dan bermartabat.
‘’Saya selaku kepala daerah Kabupaten Pasaman akan ikut mendorong secara aktif agar tahapan-tahapan pemilu kedepan dapat mencerminkan bahwa Kabupaten Pasaman memang betul-betul siap melaksanakan pemilu yang sukses, berkualitas dan bermartabat, " ujar Benny Utama.
Dalam pelaksanaan pemilu 2024, Benny Utama mengajak refleksi dan mengoreksi segala kekurangan dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, agar pemilu bisa sukses, damai dan kondusif.
“Peresmian PPK ini merupakan momentum peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, menjadi sangat penting dan menjadi kata kunci, karena merupakan tonggak awal pembangunan lima tahun ke depan, ” ujar Bupati Pasaman.
Guna mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024, Bupati meminta Forkompimcam di Kabupaten Pasaman untuk mendukung tugas PPK.
“Pemerintah Kabupaten Pasaman tetap berkomitmen untuk mendukung tugas KPU dalam hal ini PPK. Termasuk dalam bentuk fasilitas pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” imbuhnya.
Baca juga:
Tradisi Balimau, Bupati Tinjau Batang Asik
|
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi meminta anggota PPK yang telah dilantik untuk mentaati peraturan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu.
“Lakukan tugas dan wewenang sebagai PPK sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah ini bergerak cepat, berkoordinasi dan tidak santai, karena tugas yang berat menanti di depan pada Pemilu 2024, ” kata Rodi Andermi.
Sebanyak 60 orang anggota PPK yang terbagi menjadi 5 orang untuk setiap kecamatan yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman.